Hom-eArtikel

Cara Menghitung Tagihan Listrik PLN Sendiri

Diperbarui 2026-10-22

Tagihan listrik dihitung dari energi yang dipakai dalam kWh (kilowatt-jam), dikalikan tarif per kWh sesuai golongan dan daya rumah kamu, lalu ditambah pajak penerangan jalan (PPJ).

1. Hitung kWh tiap perangkat

Rumusnya: kWh = daya perangkat (watt) × lama menyala (jam) ÷ 1.000. Angka watt ada di label perangkat.

Contoh: TV 60 watt menyala 5 jam sehari

60 W × 5 jam ÷ 1.000 = 0,3 kWh per hari

0,3 kWh × 30 hari = 9 kWh per bulan

Perangkat seperti kulkas dan AC biasa (non-inverter) tidak menyala penuh terus-menerus: kompresornya hidup-mati. Karena itu pemakaian kulkas lebih kecil daripada daya label × 24 jam.

2. Jumlahkan dan kalikan dengan tarif

Tarif listrik rumah tangga per kWh (token/prabayar), berlaku Okt–Des 2026
GolonganTarif per kWh
R-1/TR 450 VA (subsidi)Rp 415,00
R-1/TR 900 VA (subsidi)Rp 605,00
R-1/TR 900 VA (non-subsidi / RTM)Rp 1.352,00
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR ≥ 6.600 VARp 1.699,53

Sumber: Permen ESDM 7/2024 dan pemberitaan keputusan Kementerian ESDM untuk Okt–Des 2026. Pastikan di pln.co.id; tarif nonsubsidi bisa berubah tiap triwulan. Pascabayar bersubsidi 450 VA dan 900 VA memakai tarif blok ditambah biaya beban.

Contoh: R-1/TR 1.300 VA, pemakaian 150 kWh sebulan

Biaya energi: 150 kWh × Rp 1.444,70 = Rp 216.705

PPJ 10% (contoh, batas tertinggi; tiap daerah berbeda): Rp 21.671

Perkiraan total: Rp 238.376

3. Prabayar dan pascabayar

Persentase PPJ berbeda di tiap daerah, paling tinggi 10%. Contoh di atas memakai 10%; lihat persentase di struk atau tagihan kamu.

Hitung otomatis semua perangkat di rumah kamu dengan Hom-e →

Hitung rumahmu