Cara Menghitung Tagihan Listrik PLN Sendiri
Tagihan listrik dihitung dari energi yang dipakai dalam kWh (kilowatt-jam), dikalikan tarif per kWh sesuai golongan dan daya rumah kamu, lalu ditambah pajak penerangan jalan (PPJ).
1. Hitung kWh tiap perangkat
Rumusnya: kWh = daya perangkat (watt) × lama menyala (jam) ÷ 1.000. Angka watt ada di label perangkat.
Contoh: TV 60 watt menyala 5 jam sehari
60 W × 5 jam ÷ 1.000 = 0,3 kWh per hari
0,3 kWh × 30 hari = 9 kWh per bulan
Perangkat seperti kulkas dan AC biasa (non-inverter) tidak menyala penuh terus-menerus: kompresornya hidup-mati. Karena itu pemakaian kulkas lebih kecil daripada daya label × 24 jam.
2. Jumlahkan dan kalikan dengan tarif
| Golongan | Tarif per kWh |
|---|---|
| R-1/TR 450 VA (subsidi) | Rp 415,00 |
| R-1/TR 900 VA (subsidi) | Rp 605,00 |
| R-1/TR 900 VA (non-subsidi / RTM) | Rp 1.352,00 |
| R-1/TR 1.300 VA | Rp 1.444,70 |
| R-1/TR 2.200 VA | Rp 1.444,70 |
| R-2/TR 3.500–5.500 VA | Rp 1.699,53 |
| R-3/TR ≥ 6.600 VA | Rp 1.699,53 |
Sumber: Permen ESDM 7/2024 dan pemberitaan keputusan Kementerian ESDM untuk Okt–Des 2026. Pastikan di pln.co.id; tarif nonsubsidi bisa berubah tiap triwulan. Pascabayar bersubsidi 450 VA dan 900 VA memakai tarif blok ditambah biaya beban.
Contoh: R-1/TR 1.300 VA, pemakaian 150 kWh sebulan
Biaya energi: 150 kWh × Rp 1.444,70 = Rp 216.705
PPJ 10% (contoh, batas tertinggi; tiap daerah berbeda): Rp 21.671
Perkiraan total: Rp 238.376
3. Prabayar dan pascabayar
- Prabayar (token): PPJ dan biaya admin dipotong dari nominal token, sisanya menjadi kWh.
- Pascabayar: tagihan bulanan; ada ketentuan rekening minimum bila pemakaian sangat kecil, dan bea meterai untuk tagihan besar. Cek rinciannya di lembar tagihan kamu.
Persentase PPJ berbeda di tiap daerah, paling tinggi 10%. Contoh di atas memakai 10%; lihat persentase di struk atau tagihan kamu.
Hitung otomatis semua perangkat di rumah kamu dengan Hom-e →